Ramadhan adalah bulan yang mulia, bulan yang mebangkitkan gairah ibadah setiap insan yang mengaku beragama islam. Semua merasa gembira menikmatinya, berbagai macam kegiatan dilakukan untuk bisa menikmati bulan nan mulia ini.
Ada kelompok orang yang mengisi hari-harinya dengan banyak membaca alquran, ikut kajian, shalat sunnah, shalat jama'ah, dll. Namun ada juga hanya menikmati euforia dengan mengadakan event-event seperti buka bersama, wisata kuliner menjelang buka, jalan-jalan, dll.
Banyak cara dilakukan untuk mengisi kegiatan dibulan ramadhan. Taukah anda bahwa puasa itu bukan sekedar menahan lapar dan haus. Tapi kita juga dituntut untuk bisa menjadikan puasa kita berkualitas, berkualitas untuk jiwa dan raga kita.
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan agar puasa kita berkualitas:
1.Meninggalkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa
Tentu saja untuk menjadi berkualitas, puasa itu harus sah. Artinya, kita harus meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa.
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa hal-hal yang membatalkan puasa itu dibagi menjadi dua;
Pertama, hal-hal yang membatalkan puasa dan wajib qadha’
a. Makan atau minum dengan sengaja. Jika seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, itu tidak membatalkan puasanya.
مَنْ نَسِىَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
Barangsiapa yang lupa, padahal ia berpuasa, lalu ia makan atau minum, hendaknya ia meneruskan puasanya. Karena ia diberi makan dan minum oleh Allah. (HR. Jamaah)
b. Muntah dengan sengaja
مَنْ ذَرَعَهُ الْقَىْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ
Barangsiapa didesak muntah, ia tidak wajib mengqadha, tetapi siapa yang menyengaja muntah hendaklah ia mengqadha. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Daruquthni, dan Hakim)
c. Mengeluarkan sperma, baik karena mencium istrinya atau hal lain di luar bersetubuh dan mimpi. Jika bersetubuh ia terkena kafarat, jika karena mimpi maka tidak mempengaruhi puasanya.
d. Meniatkan berbuka. Karena niat merupakan rukun puasa, maka niat berbuka berarti membatalkan puasanya.
Kedua, hal-hal yang membatalkan puasa dan wajib qadha’ dan kafarat
Mengenai tindakan membatalkan puasa dan karenanya wajib qadha berikut kafarat, menurut jumhur ulama hanyalah bersenggama dan tidak ada yang lain. Kafaratnya adalah memerdekakan budak, jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu memberikan makan kepada 60 orang miskin.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ هَلَكْتُ . فَقَالَ « وَمَا ذَاكَ » . قَالَ وَقَعْتُ بِأَهْلِى فِى رَمَضَانَ . قَالَ « تَجِدُ رَقَبَةً » . قَالَ لاَ . قَالَ « فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ » . قَالَ لاَ . قَالَ « فَتَسْتَطِيعُ أَنْ تُطْعِمَ سِتِّينَ مِسْكِينًا » . قَالَ لاَ . قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ بِعَرَقٍ - وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ - فِيهِ تَمْرٌ فَقَالَ « اذْهَبْ بِهَذَا فَتَصَدَّقْ بِهِ » . قَالَ عَلَى أَحْوَجَ مِنَّا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا أَهْلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ مِنَّا . قَالَ « اذْهَبْ فَأَطْعِمْهُ أَهْلَكَ »
Abu Hurairah berkata: Seorang laki-laki datang mendapatkan Nabi SAW. Ia berkata, “Celaka aku, wahai Rasulullah!” Nabi SAW bertanya, “Apa yang mencelakakan itu?” “Aku menyetubuhi istriku pada bulan Ramadhan.” Maka tanya Nabi SAW “Adakah padamu sesuatu untuk memerdekakan budak?” “Tidak” ujarnya. Nabi bertanya lagi, “Sanggupkah engkau berpuasa dua bulan terus menerus?” “Tidak”, ujarynya. Nabi bertanya lagi, “Apakah engkau memiliki makanan untuk diberikan kepada enam puluh orang miskin?” “Tidak” ujarnya. Laki-laki itu pun duduk, kemudian dibawa orang kepada Nabi satu bakul besar berisi kurma. “Nah, sedekahkanlah ini” titah Nabi. “Apakah kepada orang yang lebih miskin dari pada kami?” Tanya laki-laki itu. “Karena di daerah yang terletak diantara tanah yang berbatu-batu hitam itu, tidak ada suatu keluarga yang lebih membutuhkannya dari pada kami” Maka Nabi pun tertawa hingga geraham beliau terlihat lalu berkata, “Pergilah, berikanlah kepada keluargamu.” (HR. Jamaah)
2.Meninggalkan hal-hal yang membuat puasa sia-sia
Ikhlas serta meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa saja tidak cukup untuk membuat puasa kita berkualitas. Hal lain yang perlu kita lakukan adalah meninggalkan hal-hal yang membuat puasa sia-sia.
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ
Betapa banyak orang yang berpuasa tapi tidak mendapatkan apa-apa baginya kecuali rasa lapar. (HR. An-Nasai dan Ibnu Majah)
Yaitu dengan menjauhi perkara-perkara yang telah diharamkan oleh Allah SWT. Diantaranya adalah menjaga emosi kita agar tidak marah seperti apa yang disabdakan oleh Rasulullah SAW:
الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى صَائِمٌ
Puasa adalah perisai, maka barang siapa sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak keras, jika seseorang mencela atau mengajaknya bertengkar hendaklah dia mengatakan: aku sedang berpuasa. (Muttafaq ’alaih)
Begitupun dengan perkataan dan perbuatan dusta, bisa membuat puasa menjadi sia-sia dan karenanya harus dijauhi.
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan palsu dan pengamalannya, maka Allah tidak mempunyai keperluan untuk meninggalkan makanan dan minumannya (puasanya) (HR. Bukhari)
3.Meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat
Sering kita jumpai, ada orang yang berpuasa lalu mengisi siang harinya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat. Dengan alasan agar lupa rasa lapar dan haus selama puasa mereka seharian di depan televisi, memperbanyak main game, dan sebagainya. Hal-hal seperti ini hendaknya ditinggalkan agar puasa kita benar-benar berkualitas.
من حسن إسلام المرء تركه مالا يعنيه
Diantara tanda sempurnanya Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
4. Mempuasakan seluruh organ tubuh, pikiran, dan hati
Inilah yang diistilahkan puasa khusus oleh Imam Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin dan ditegaskan oleh Ibnu Qudamah dalam Mukhtashar Minhajul Qasidin.
Pertama, mempuasakan mata dengan menahannya dari pandangan kepada sesuatu yang tercela dan dibenci syariat serta melalaikan Allah SWT.
النظرة سهم من سهام إبليس مسمومة فمن تركها من خوف الله أثابه جل و عز إيمانا يجد حلاوته في قلبه
Pandangan itu salah satu anak panah Iblis yang berbisa. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah Azza wa Jalla memberinya keimanan yang manisnya didapati dalam hatinya (HR. Hakim)
Kedua, mempuasakan lidah dengan memeliharanya dari berbicara tanpa arah, dusta, menggunjing, mengumpat, berkata buruk, berkata kasar, permusuhan dan mendzalimi orang lain.
الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى صَائِمٌ
Puasa adalah perisai, maka barang siapa sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak keras, jika seseorang mencela atau mengajaknya bertengkar hendaklah dia mengatakan: aku sedang berpuasa. (Muttafaq a’alaih)
Ketiga, mempuasakan telinga dari mendengarkan segala sesuatu yang haram dan makruh. Karena segala sesuatu yang haram diucapkan adalah haram pula untuk didengarkan. Bahkan, Allah SWT menyepadankan orang yang mencari pendengaran haram dengan pemakan harta haram.
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ
Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan makanan haram. (QS. Al-Maidah : 42)
لَوْلَا يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ
Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-Maidah : 63)
Keempat, mempuasakan tangan dari mendzalimi orang lain, mengambil sesuatu yang bukan haknya, serta melakukan perbuatan yang dilarang syariat.
Kelima, mempuasakan kaki dari berjalan ke arah yang diharamkan oleh Allah SWT.
Keenam, mempuasakan hati dari penyakit-penyakit ruhiyah seperti dengki, iri, marah, kecintaan pada dunia, dan sebagainya.
لاَ تَبَاغَضُوا ، وَلاَ تَحَاسَدُوا ، وَلاَ تَدَابَرُوا ، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Janganlah kamu saling membenci, saling memutushubungan, saling mendengki, dan saling bermusuhan. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketujuh, menjaga pikiran dari membayangkan hal-hal yang disenangi syahwat dan dibenci syariat, serta dari tipu daya dan pikiran destruktif lainnya.
5. Memperbanyak amal shalih selama Ramadhan
Banyak orang terkecoh dengan memperbanyak tidur saat puasa karena menilai itu sebagai ibadah. Memang ia lebih baik dibandingkan jika melakukan hal-hal yang makruh atau haram. Akan tetapi, tentu lebih baik lagi jika pada saat puasa kita memperbanyak amal shalih, mengisinya dengan aktifitas-aktifitas positif yang bernilai ibadah di sisi Allah SWT seperti memperbanyak tilawah Al-Qur’an, berdzikir kepada Allah, shalat sunnah, tafakur, mengkaji ilmu-ilmu agama, memperbanyak infaq, dan lain sebagainya.
Rasulullah dan para shahabatnya sangat mengerti tentang keutamaan Ramadhan dan bagaimana memperbaiki kualitas puasa mereka. Karenanya dalam kesempatan istimewa ini mereka memperbanyak amal shalih. Ibnu Abbas menuturkan bagaimana peningkatan amal shalih Rasulullah SAW, khususnya tilawah dan infaq sebagai berikut:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan. Dan kedermawanannya memuncak pada bulan Ramadhan ketika Jibril menemuinya. Jibril menemuinya setiap malam untuk tadarus Al-Qur’an. Sungguh Rasulullah SAW lebih murah hati melakukan kebaikan dari pada angin yang bertiup. (HR. Bukhari)
0 comments:
Post a Comment